kami beruntung karena pernah dapat pelatihan pengisian spt pajak secara cuma-cuma di kantor. kemudian npwp saya juga dibuatkan kantor jadi saya tidak perlu repot untuk mengurusnya sendiri. semenjak saat itu saya menjadi wajib pajak terdaftar yg memiliki kewajiban untuk membayar pajak dan melaporkan setiap tahunnya -itu kewajiban yang harus saya laksanakan setiap tahun-, sedangkan hak saya -kalaupun ada- sebagai pemegang npwp sampai saat ini saya belum tau :p
spt pajak tahunan atau surat pemberitahuan pajak tahunan orang pribadi adalah satu paket formulir yg harus dilaporkan dan diserahkan oleh wajib pajak setiap tahunnya ke kantor pajak terdaftar. formulir yg saya maksudkan terdiri dari satu lembar bukti potong -yaitu bukti bawa kita sudah membayar pajak-, kemudian satu set formulir 1770S ataupun 1770SS, ada info di wikipedia untuk menentukan formulir 1770 apa yg cocok untuk anda, formulir ini bisa didapatkan di Kantor Pajak Pratama ataupun didownload di website pajak. ini penting agar tidak salah formulir dan harus melakukan pengisian ulang yg merepotkan. lebih jauh lagi tentang pajak bisa dilihat di website dirjen pajak. Continue reading