<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?><!-- generator="wordpress/2.0.10" -->
<rss version="2.0" 
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/">
<channel>
	<title>Comments on: Kerusuhan di UISU&#8230;</title>
	<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/</link>
	<description>everything happen in the past</description>
	<pubDate>Thu, 09 Feb 2012 15:30:26 +0000</pubDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.0.10</generator>

	<item>
		<title>by: Riri</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-47861</link>
		<pubDate>Wed, 09 Mar 2011 06:03:24 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-47861</guid>
					<description>Tambah bingung pon!
Qmi gag mw tw uisu yg sah yg mna skrg yg qmi inginkan ijazah keluaran uisu mn yg bs dpake krja baik pmrinthan atw non pmrinthan?
Tlong djwb y..</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tambah bingung pon!<br />
Qmi gag mw tw uisu yg sah yg mna skrg yg qmi inginkan ijazah keluaran uisu mn yg bs dpake krja baik pmrinthan atw non pmrinthan?<br />
Tlong djwb y..
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: mahasiswa FK UISU al munnawarah</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-46037</link>
		<pubDate>Thu, 13 Jan 2011 01:38:48 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-46037</guid>
					<description>manapun yang menang, asal mahasiswa gak dirugikan saja .. salah satu yang menang - menyatukan kedua duanya ..  seneng kalo yg al manar bisa gabung ke al munawarrah ( FK nyaa ) bisa hampir 4 ratusan mahasiswa stambuk 2010 nii... muat gak yaa ,,, haha .. atau kita buat gedung baru 10 tingkat (ngayal) .. hahaha</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>manapun yang menang, asal mahasiswa gak dirugikan saja .. salah satu yang menang - menyatukan kedua duanya ..  seneng kalo yg al manar bisa gabung ke al munawarrah ( FK nyaa ) bisa hampir 4 ratusan mahasiswa stambuk 2010 nii&#8230; muat gak yaa ,,, haha .. atau kita buat gedung baru 10 tingkat (ngayal) .. hahaha
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: futura</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-45772</link>
		<pubDate>Mon, 03 Jan 2011 08:22:18 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-45772</guid>
					<description>Konflik UISU hanyalah konflik para elit yayasan yang hanya ingin uang,kedoknya Islam,huh munafik..FK UISU Al Manar lebih baik dari FK Andalas?Sungguh kebohongan dan pembodohan publik yang nyata,sarana aja ga punya..Ingat kalian para orang orang yang mengaku pendiri,kalian hanyalah nazir,bukan owner,tanah UISU bukan tanah milikmu,yang bangun gedungnya bukan kalian,gaji pegawai,dosen,dan operasional juga dibayar bukan dengan uangmu..Yayasan kok kerjanya cuma bikin susah dan menghisap rakus duit masuk,dasar vampir drakula,mantan PKI,turun kalian semua nazir munafik!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Konflik UISU hanyalah konflik para elit yayasan yang hanya ingin uang,kedoknya Islam,huh munafik..FK UISU Al Manar lebih baik dari FK Andalas?Sungguh kebohongan dan pembodohan publik yang nyata,sarana aja ga punya..Ingat kalian para orang orang yang mengaku pendiri,kalian hanyalah nazir,bukan owner,tanah UISU bukan tanah milikmu,yang bangun gedungnya bukan kalian,gaji pegawai,dosen,dan operasional juga dibayar bukan dengan uangmu..Yayasan kok kerjanya cuma bikin susah dan menghisap rakus duit masuk,dasar vampir drakula,mantan PKI,turun kalian semua nazir munafik!!
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: cuma mahasiswa dungu yg terlibat konflik elit yayasan</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-42809</link>
		<pubDate>Thu, 08 Jul 2010 13:02:07 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-42809</guid>
					<description>kalian para mahasiswa jgn mau dibodohi...
ikut terlibat dalam konflik elit...
bicara islam...???
kalian fikir lagi...
berapa banyak organ islam di kampus itu...
mesjid dibongkar gak dibangun kok diam aja, organ islam apa kelen...???
klu emang yayasan yg satu yg sah, masuk lah kekampus induk, ngapain kelen takut, klu emang sah minta pengadilan mengeksekusi, krn yang berhak menyatakan sah atau tidak pengadilan, bukan kopertis, atau dirjen AHU, KARENA KEDUA YAYASAN SEDANG BERPERKARA.
kampus itu perputaran uangnya miliaran tiap tahun, makanya banyak pihak yg menginginkan jabatan dikampus itu, dengan kedok anti penindasan atau agama atau yg paling benar, mereka tidak lebih dari para munafik...</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>kalian para mahasiswa jgn mau dibodohi&#8230;<br />
ikut terlibat dalam konflik elit&#8230;<br />
bicara islam&#8230;???<br />
kalian fikir lagi&#8230;<br />
berapa banyak organ islam di kampus itu&#8230;<br />
mesjid dibongkar gak dibangun kok diam aja, organ islam apa kelen&#8230;???<br />
klu emang yayasan yg satu yg sah, masuk lah kekampus induk, ngapain kelen takut, klu emang sah minta pengadilan mengeksekusi, krn yang berhak menyatakan sah atau tidak pengadilan, bukan kopertis, atau dirjen AHU, KARENA KEDUA YAYASAN SEDANG BERPERKARA.<br />
kampus itu perputaran uangnya miliaran tiap tahun, makanya banyak pihak yg menginginkan jabatan dikampus itu, dengan kedok anti penindasan atau agama atau yg paling benar, mereka tidak lebih dari para munafik&#8230;
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: apan gembels</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-42643</link>
		<pubDate>Sun, 20 Jun 2010 09:05:47 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-42643</guid>
					<description>saran buat rekan2 UISU al-munawarah,kita ini sama2 mahasiswa UISU jd buat apa sling tunjuk sapa yg sah dan tdk sah???menurut saya kita harusnya bersatu,saya         setuju UISU al-manar kembali ke munawarah,dan bersatu  kembali mnjadi UISU yg kokoh dan Kuat..kita sebagai mahasiswa mari berpikir cerdas,buat apa kita bela sana bela sini tetapi harusnya kita menjadi mediator dan menyatukan yayasan2 yg ada..klo mereka bersikeras  juga merasa yg paling benar maka kita mahasiswa bertindak tegas menuntut mereka berdua karena kita mahasiswa yg membayar uang kuliah dan mengaji mereka kita tak usah bayar uang kuliah karena kita tidak dapat apa2 dari konflik mereka...so,rekan2 mahasiswa mari kita bersatu menjadi mediator dan fasilitator untuk kemajuan UISU kita tercinta..cintra kita sudah smakin buruk dan ini harus kita benahi...

HIdup mahasiswa!!!</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>saran buat rekan2 UISU al-munawarah,kita ini sama2 mahasiswa UISU jd buat apa sling tunjuk sapa yg sah dan tdk sah???menurut saya kita harusnya bersatu,saya         setuju UISU al-manar kembali ke munawarah,dan bersatu  kembali mnjadi UISU yg kokoh dan Kuat..kita sebagai mahasiswa mari berpikir cerdas,buat apa kita bela sana bela sini tetapi harusnya kita menjadi mediator dan menyatukan yayasan2 yg ada..klo mereka bersikeras  juga merasa yg paling benar maka kita mahasiswa bertindak tegas menuntut mereka berdua karena kita mahasiswa yg membayar uang kuliah dan mengaji mereka kita tak usah bayar uang kuliah karena kita tidak dapat apa2 dari konflik mereka&#8230;so,rekan2 mahasiswa mari kita bersatu menjadi mediator dan fasilitator untuk kemajuan UISU kita tercinta..cintra kita sudah smakin buruk dan ini harus kita benahi&#8230;</p>
<p>HIdup mahasiswa!!!
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: agung</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-42291</link>
		<pubDate>Thu, 27 May 2010 18:27:27 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-42291</guid>
					<description>alaaaaaaaaaaaaaaaaah
uisu aku tau al manar memang benar apalagi yang harus kalian ragukan bukti konkrit nya knapa mahasiswa di induk  krs di tahan itu kan hak kalian sebagai mahasiswa yang ke dua kenapa mahasiswa yang terlambat bayar uang kuliah menjadi teror atau di anggap provokasi , birokrasi yang ada hanyalah melakukan pembodohan terhadap kalia dan yang perlu pertanyaka kenapa tidak ada lagibeasiswa yag masuk dan mengapa tiap sariani datang gerbang di tutup dan di jadikan tameng di gerbang, ingat kawan - kawan kt sesama mahasiswa yang perlu anda usir adalah orang-orang yang menindas bukan yang ingin mengusir penindasan 
salam pembabasan
yakin usaha sampai</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>alaaaaaaaaaaaaaaaaah<br />
uisu aku tau al manar memang benar apalagi yang harus kalian ragukan bukti konkrit nya knapa mahasiswa di induk  krs di tahan itu kan hak kalian sebagai mahasiswa yang ke dua kenapa mahasiswa yang terlambat bayar uang kuliah menjadi teror atau di anggap provokasi , birokrasi yang ada hanyalah melakukan pembodohan terhadap kalia dan yang perlu pertanyaka kenapa tidak ada lagibeasiswa yag masuk dan mengapa tiap sariani datang gerbang di tutup dan di jadikan tameng di gerbang, ingat kawan - kawan kt sesama mahasiswa yang perlu anda usir adalah orang-orang yang menindas bukan yang ingin mengusir penindasan<br />
salam pembabasan<br />
yakin usaha sampai
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: icoet</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-38777</link>
		<pubDate>Fri, 15 Jan 2010 14:46:10 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-38777</guid>
					<description>Tolong jangan permainkan mahasiswa ! Kami seperti bola yg dilempar kesana-kemari.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Tolong jangan permainkan mahasiswa ! Kami seperti bola yg dilempar kesana-kemari.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: jojo</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-36842</link>
		<pubDate>Fri, 23 Oct 2009 17:06:20 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-36842</guid>
					<description>HELMI, MURSIN, RIZA cs, QUO VADIS, 

"Salam Mahasiswa"

Helmi Nst, Chairul Mursin, Riza Siregar dkk bilang, sampai saat ini belum ada putusan hukum pengadilan yang menyatakan Yayasan UISU yang mana yang sah,dan saat ini mereka sedang menggugat Surat Dirjen AHU dan Surat Mendiknas yang menyatakan lawannya adalah pihak yang sah?  

Usman Pelly dan dan Usman, SE, bilang mereka sah, dan keabsahan mereka telah ditegakan oleh pemerintah qq Dirjen AHU Depkum HAM RI dan Mendiknas. 

kacau kan??? 

lalu bagaimana??? mana yang harus diikuti??

sebenarnya masalah UISU tidak harus menimbulkan kekacauan seperti yang terjadi saat ini, jika semua pihak yang bertikai -khususnya Helmi cs- mau menghargai hukum, dan tidak main hakim sendiri.

pada saat Helmi cs keberatan akan keberadaan Yysn 
UISU yang dipimpin oleh Hj. Sariani dan selanjutnya membentuk Yysn UISU versi mereka diakhir tahun 2006 yang lalu, seharusnya mereka terlebih dahulu mengajukan gugatan hukum di Pengadilan,  dan setelah mereka dimenangkan oleh pengadilan barulah mereka masuk dan menjalankan aktititas Yysan UISU  (kampus UISU), bukan sebaliknya, masuk dan menguasai kampus dan selanjutnya melakukan pengelolaan Yayasan terlebih dahulu baru mengajukan gugatan;

hari ini, bermacam gugatan dilayangkan Helmi Cs keberbagai pihak, anehnya justru gugatan tersebut dijadikan dasar hukum bagi mereka untuk tetap berada di Kampus Almunawarah, dalih belum adanya putusan hukum berkekuatan hukum tetap mereka sampaikan kemana-mana untuk tetap bisa bertahan, padahal, pada saat mereka masuk dan mengusir Yysn UISU pimpinan Hj. Sariani dari Kampus SM.Raja mereka sama sekali tidak dibekali putusan pengadilan disemua tingkatan.

adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan, bahkan seribu gugatan juga diperbolehkan, tapi yang pasti, sebelum gugatan tersebut diputus dan memenangkan si penggugat maka si penggugat tidak dibenarkan melakukan tindakan mendahului putusan.

bagi kawan-kawan, saya menghimbau janganlah kita terpengaruh apalai ikut dalam gelombang opini yang salah yang saat ini sepertinya sengaja diciptakan untuk tetap menimbulkan kekacauan di UISU, saat ini mari kita ikuti seluruh proses akademik UISU yang dijalankan oleh pihak yang sah, dan mari sama-sama kita lawan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan seluruh pihak yang menyebabkan kekacauan di UISU. 

Bagi Bung Helmi, Mursin, Riza dkk, saya menyarankan,: jika Sdr. merasa pihak yang benar, sebaiknya anda bersabar, tunggu sampai pengadilan memutuskan berbagai gugatan yang saat ini Sdr. ajukan menyatakan baha pihak  Sdr. sebagai pemenang, dan Yysan UISU serta Rektor pimpinan Usman Pelly dinyatakan batal hak-haknya. baru Sdr. bertindak dan melakukan kegiatan layaknya Pengurus Yysn/ Rektor/PR dst, tanpa itu Sdr-sdr tidak lebih sekelompok pengganggu yang haus kekuasaan yang rela mengorbankan ribuan mahasiswa/i UISU yang mempertaruhkan nasib dan cita-citanya  di kampus yan justru didirikan oleh orang tua Sdr.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>HELMI, MURSIN, RIZA cs, QUO VADIS, </p>
<p>&#8220;Salam Mahasiswa&#8221;</p>
<p>Helmi Nst, Chairul Mursin, Riza Siregar dkk bilang, sampai saat ini belum ada putusan hukum pengadilan yang menyatakan Yayasan UISU yang mana yang sah,dan saat ini mereka sedang menggugat Surat Dirjen AHU dan Surat Mendiknas yang menyatakan lawannya adalah pihak yang sah?  </p>
<p>Usman Pelly dan dan Usman, SE, bilang mereka sah, dan keabsahan mereka telah ditegakan oleh pemerintah qq Dirjen AHU Depkum HAM RI dan Mendiknas. </p>
<p>kacau kan??? </p>
<p>lalu bagaimana??? mana yang harus diikuti??</p>
<p>sebenarnya masalah UISU tidak harus menimbulkan kekacauan seperti yang terjadi saat ini, jika semua pihak yang bertikai -khususnya Helmi cs- mau menghargai hukum, dan tidak main hakim sendiri.</p>
<p>pada saat Helmi cs keberatan akan keberadaan Yysn<br />
UISU yang dipimpin oleh Hj. Sariani dan selanjutnya membentuk Yysn UISU versi mereka diakhir tahun 2006 yang lalu, seharusnya mereka terlebih dahulu mengajukan gugatan hukum di Pengadilan,  dan setelah mereka dimenangkan oleh pengadilan barulah mereka masuk dan menjalankan aktititas Yysan UISU  (kampus UISU), bukan sebaliknya, masuk dan menguasai kampus dan selanjutnya melakukan pengelolaan Yayasan terlebih dahulu baru mengajukan gugatan;</p>
<p>hari ini, bermacam gugatan dilayangkan Helmi Cs keberbagai pihak, anehnya justru gugatan tersebut dijadikan dasar hukum bagi mereka untuk tetap berada di Kampus Almunawarah, dalih belum adanya putusan hukum berkekuatan hukum tetap mereka sampaikan kemana-mana untuk tetap bisa bertahan, padahal, pada saat mereka masuk dan mengusir Yysn UISU pimpinan Hj. Sariani dari Kampus SM.Raja mereka sama sekali tidak dibekali putusan pengadilan disemua tingkatan.</p>
<p>adalah hak setiap warga negara untuk mengajukan gugatan, bahkan seribu gugatan juga diperbolehkan, tapi yang pasti, sebelum gugatan tersebut diputus dan memenangkan si penggugat maka si penggugat tidak dibenarkan melakukan tindakan mendahului putusan.</p>
<p>bagi kawan-kawan, saya menghimbau janganlah kita terpengaruh apalai ikut dalam gelombang opini yang salah yang saat ini sepertinya sengaja diciptakan untuk tetap menimbulkan kekacauan di UISU, saat ini mari kita ikuti seluruh proses akademik UISU yang dijalankan oleh pihak yang sah, dan mari sama-sama kita lawan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan seluruh pihak yang menyebabkan kekacauan di UISU. </p>
<p>Bagi Bung Helmi, Mursin, Riza dkk, saya menyarankan,: jika Sdr. merasa pihak yang benar, sebaiknya anda bersabar, tunggu sampai pengadilan memutuskan berbagai gugatan yang saat ini Sdr. ajukan menyatakan baha pihak  Sdr. sebagai pemenang, dan Yysan UISU serta Rektor pimpinan Usman Pelly dinyatakan batal hak-haknya. baru Sdr. bertindak dan melakukan kegiatan layaknya Pengurus Yysn/ Rektor/PR dst, tanpa itu Sdr-sdr tidak lebih sekelompok pengganggu yang haus kekuasaan yang rela mengorbankan ribuan mahasiswa/i UISU yang mempertaruhkan nasib dan cita-citanya  di kampus yan justru didirikan oleh orang tua Sdr.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: syahrialsyah</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-36155</link>
		<pubDate>Sat, 26 Sep 2009 14:37:08 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-36155</guid>
					<description>DPK UISU Dukung Keputusan Mendiknas
Metropolitan 18-09-2009

*cw 04
MedanBisnis – Medan
Dosen Pembantu Kopertis (DPK) di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mendukung keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 131/MPN/DT2009 tertanggal 11 September 2009 yang menyatakan ketua umum pengurus yayasan UISU Prof Dr Usman Pelly. Untuk mensosialisasikan keputusan tersebut, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wlilayah Sumut – NAD memanggil seluruh dosen PNS/DPK yang mengajar di UISU.
“Kopertis adalah perpanjangan tangan Mendiknas, jadi kami berkewajiban untuk membacakan surat tersebut di hadapan selurus PNS/DPK UISU,” kata Koordinator Kopertis wilayah 1 Sumut – NAD, Prof DR Ir Zainuddin MPd di hadapan 73 dosen PNS/DPK UISU yang hadir dari total keseluruhan dosen PNS/DPK UISU sebanyak 112 orang di Kopertis wilayah 1 Sumut – NAD, Rabu (16/9).
Surat Mendiknas tersebut keluar berdasarkan beberapa pertimbangan yakni berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI dengan nomor 150/K/TUN/2008 tertanggal 16 Pebruari 2008 dan putusan Departemen Hukum (Depkum) Hak Azasi Manusia (HAM). Surat tersebut menyatakan Ketua pengurus yayasan UISU yang sah Prof Dr Usman Pelly, Rektor yang sah adalah rektor yang diangkat oleh ketua umum pengurus yayasan yang sah. Tidak hanya itu, surat tersebut juga menerangkan ketua umum pengurus yayasan harus melaporkan dan menginventarisasi mahasiswa dan memperkerjakan kembali seluruh dosen tanpa diskriminasi.
Dia mengatakan tujuan pemanggilan tersebut agar para dosen PNS/DPK UISU mendapatkan informasi dan benar dari pimpinan (Mendiknas – red). Pasalnya beberapa tahun terakhir tenaga pengajar PNS/DPK yang selama ini disumbangkan negara untuk mengajar di UISU telah terganggu dalam menjalankan tugas – tugasnya akibat perseteruan yang terjadi dalam yayasan UISU.
Pada kesempatan itu, para dosen PNS/DPK yang hadir menyatakan beberapa sikap diantaranya sepakat untuk melaksanakan isi surat mendiknas yang menerangkan bahwa ketua umum pengurus yayasan adalah Prof Dr Usman Pelly MPd. Mereka juga menyatakan bersedia melepaskan tugas bila dianggap jabatan yang mereka laksanakan adalah keliru. “Akan bergabung dengan yayasan yang diakui oleh pemerintah,” ujar seorang dosen yang tidak ingin disebutkan identitasnya.
Sementara itu,Ketua yayasan UISU kampus Almunawarah, Helmi Nasution mengatakan akan menggugat Mendiknas terkait adanya surat tersebut. “Kami akan menggugat Mendiknas karena Kami akan menggugat Mendiknas karena saat ini putusan pengadilan lah yang berhak untuk menentukan ketua yayasan UISU yang sah, bukan Mendiknas,” ujarnya.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>DPK UISU Dukung Keputusan Mendiknas<br />
Metropolitan 18-09-2009</p>
<p>*cw 04<br />
MedanBisnis – Medan<br />
Dosen Pembantu Kopertis (DPK) di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) mendukung keputusan Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 131/MPN/DT2009 tertanggal 11 September 2009 yang menyatakan ketua umum pengurus yayasan UISU Prof Dr Usman Pelly. Untuk mensosialisasikan keputusan tersebut, Koordinator Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) Wlilayah Sumut – NAD memanggil seluruh dosen PNS/DPK yang mengajar di UISU.<br />
“Kopertis adalah perpanjangan tangan Mendiknas, jadi kami berkewajiban untuk membacakan surat tersebut di hadapan selurus PNS/DPK UISU,” kata Koordinator Kopertis wilayah 1 Sumut – NAD, Prof DR Ir Zainuddin MPd di hadapan 73 dosen PNS/DPK UISU yang hadir dari total keseluruhan dosen PNS/DPK UISU sebanyak 112 orang di Kopertis wilayah 1 Sumut – NAD, Rabu (16/9).<br />
Surat Mendiknas tersebut keluar berdasarkan beberapa pertimbangan yakni berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) RI dengan nomor 150/K/TUN/2008 tertanggal 16 Pebruari 2008 dan putusan Departemen Hukum (Depkum) Hak Azasi Manusia (HAM). Surat tersebut menyatakan Ketua pengurus yayasan UISU yang sah Prof Dr Usman Pelly, Rektor yang sah adalah rektor yang diangkat oleh ketua umum pengurus yayasan yang sah. Tidak hanya itu, surat tersebut juga menerangkan ketua umum pengurus yayasan harus melaporkan dan menginventarisasi mahasiswa dan memperkerjakan kembali seluruh dosen tanpa diskriminasi.<br />
Dia mengatakan tujuan pemanggilan tersebut agar para dosen PNS/DPK UISU mendapatkan informasi dan benar dari pimpinan (Mendiknas – red). Pasalnya beberapa tahun terakhir tenaga pengajar PNS/DPK yang selama ini disumbangkan negara untuk mengajar di UISU telah terganggu dalam menjalankan tugas – tugasnya akibat perseteruan yang terjadi dalam yayasan UISU.<br />
Pada kesempatan itu, para dosen PNS/DPK yang hadir menyatakan beberapa sikap diantaranya sepakat untuk melaksanakan isi surat mendiknas yang menerangkan bahwa ketua umum pengurus yayasan adalah Prof Dr Usman Pelly MPd. Mereka juga menyatakan bersedia melepaskan tugas bila dianggap jabatan yang mereka laksanakan adalah keliru. “Akan bergabung dengan yayasan yang diakui oleh pemerintah,” ujar seorang dosen yang tidak ingin disebutkan identitasnya.<br />
Sementara itu,Ketua yayasan UISU kampus Almunawarah, Helmi Nasution mengatakan akan menggugat Mendiknas terkait adanya surat tersebut. “Kami akan menggugat Mendiknas karena Kami akan menggugat Mendiknas karena saat ini putusan pengadilan lah yang berhak untuk menentukan ketua yayasan UISU yang sah, bukan Mendiknas,” ujarnya.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: rama setia</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-33632</link>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2009 09:49:17 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-33632</guid>
					<description>Akademik - 28 Mei 2009
Ijazah dokter UISU Al-Munawarrah ditolak

Alumni akan menggugat
MEDAN - Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI) menolak mengeluarkan surat tanda register (STR) kepada dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).

Alasan KKI menolak mengeluarkan STR karena ijazah lulusan dokter UISU dianggap tidak sah. KKI mengambil sikap ini berdasarkan hasil incracht (putusan tetap) PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan rektor UISU, Usman, dan keputusan Dirjen Dikti yang mencabut surat penugasan mantan Pj Rektor UISU, Djanius Djamin, serta tidak adanya keterangan resmi dari Dirjen Dikti yang menyatakan UISU mana yang sah dan diakui oleh Dikti.

Setelah pencabutan surat penugasan dari Dirjen Dikti ini Djanius Djamin masih melakukan wisuda mahasiswa termasuk wisuda mahasiswa kedokteran pada 28 Januari 2009 lalu dan menandatangani ijazah wisudawan UISU.

Atas alasan ini KKI tidak dapat mengeluarkan STR bagi alumni dokter UISU dan ijazah itu tidak dapat digunakan untuk mengambil STR, salah satu syarat wajib yang harus dimiliki dokter umum untuk membuka izin praktik dan melanjutkan pendidikan dokter spesialis. Akibat putusan KKI ini telah merugikan para dokter alumni FK UISU. Sejumlah orangtua alumni, mahasiswa dan alumni FK UISU menyelenggarakan pertemuan di ruang Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FK UISU Jalan SM Raja Medan, difasilitasi oleh Pema dan Badan Aspirasi Mahasiswa (BAM) FK UISU.

Pertemuan itu dihadiri Pema FK UISU M Arif Pratama, Maulana Baihaqi dari BAM, Karimul Abdi, mahasiswa Semester 6 FK, dr Wiwid Didi Anggara, dr Boby Faisal dan dr Yulfi Fahira, beberapa alumni FK UISU yang ditolak ijazahnya untuk mengambil STR serta beberapa utusan orangtua alumni dan mahasiswa yakni Husni, Hj Maysarah, Sabar, Muslim, Aimal. Pertemuan ini tidak dihadiri rektor UISU dr Chairul Mursin (diangkat Yayasan UISU versi Helmi), pihak rektorat dan dekan dr Rahmat Salam serta unsur dekanat lainnya.

Kata M Arif, pertemuan ini sebenarnya digagas oleh rektor UISU dr Chairul Mursin akan tetapi tak satupun pihak rektorat dan dekanat hadir. Hal ini juga membuat kekecewaan mereka. Pertemuan itu dikatakan dr Boby, berawal dari lima lulusan kompetensi dokter yang akan mengurus STR di KKI, Jakarta. Namun kelima orang itu kecewa sebab KKI menolak mengeluarkan STR karena dianggap ijazah yang ditandatangani Prof Djanius Djamin tidak sah.

Menggugat
Atas kerugian yang diderita lulusan dr FK UISU, mereka minta rektor UISU dan dekan FK UISU bertanggung jawab. Para alumni dan mahasiswa FK ini akan melancarkan gugatan hukum karena mereka telah dirugikan akibat ketidaktegasan sikap Dikti dan konflik Yayasan UISU yang tak juga kunjung selesai.</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>Akademik - 28 Mei 2009<br />
Ijazah dokter UISU Al-Munawarrah ditolak</p>
<p>Alumni akan menggugat<br />
MEDAN - Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI) menolak mengeluarkan surat tanda register (STR) kepada dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Islam Sumatera Utara (UISU).</p>
<p>Alasan KKI menolak mengeluarkan STR karena ijazah lulusan dokter UISU dianggap tidak sah. KKI mengambil sikap ini berdasarkan hasil incracht (putusan tetap) PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan rektor UISU, Usman, dan keputusan Dirjen Dikti yang mencabut surat penugasan mantan Pj Rektor UISU, Djanius Djamin, serta tidak adanya keterangan resmi dari Dirjen Dikti yang menyatakan UISU mana yang sah dan diakui oleh Dikti.</p>
<p>Setelah pencabutan surat penugasan dari Dirjen Dikti ini Djanius Djamin masih melakukan wisuda mahasiswa termasuk wisuda mahasiswa kedokteran pada 28 Januari 2009 lalu dan menandatangani ijazah wisudawan UISU.</p>
<p>Atas alasan ini KKI tidak dapat mengeluarkan STR bagi alumni dokter UISU dan ijazah itu tidak dapat digunakan untuk mengambil STR, salah satu syarat wajib yang harus dimiliki dokter umum untuk membuka izin praktik dan melanjutkan pendidikan dokter spesialis. Akibat putusan KKI ini telah merugikan para dokter alumni FK UISU. Sejumlah orangtua alumni, mahasiswa dan alumni FK UISU menyelenggarakan pertemuan di ruang Pemerintahan Mahasiswa (Pema) FK UISU Jalan SM Raja Medan, difasilitasi oleh Pema dan Badan Aspirasi Mahasiswa (BAM) FK UISU.</p>
<p>Pertemuan itu dihadiri Pema FK UISU M Arif Pratama, Maulana Baihaqi dari BAM, Karimul Abdi, mahasiswa Semester 6 FK, dr Wiwid Didi Anggara, dr Boby Faisal dan dr Yulfi Fahira, beberapa alumni FK UISU yang ditolak ijazahnya untuk mengambil STR serta beberapa utusan orangtua alumni dan mahasiswa yakni Husni, Hj Maysarah, Sabar, Muslim, Aimal. Pertemuan ini tidak dihadiri rektor UISU dr Chairul Mursin (diangkat Yayasan UISU versi Helmi), pihak rektorat dan dekan dr Rahmat Salam serta unsur dekanat lainnya.</p>
<p>Kata M Arif, pertemuan ini sebenarnya digagas oleh rektor UISU dr Chairul Mursin akan tetapi tak satupun pihak rektorat dan dekanat hadir. Hal ini juga membuat kekecewaan mereka. Pertemuan itu dikatakan dr Boby, berawal dari lima lulusan kompetensi dokter yang akan mengurus STR di KKI, Jakarta. Namun kelima orang itu kecewa sebab KKI menolak mengeluarkan STR karena dianggap ijazah yang ditandatangani Prof Djanius Djamin tidak sah.</p>
<p>Menggugat<br />
Atas kerugian yang diderita lulusan dr FK UISU, mereka minta rektor UISU dan dekan FK UISU bertanggung jawab. Para alumni dan mahasiswa FK ini akan melancarkan gugatan hukum karena mereka telah dirugikan akibat ketidaktegasan sikap Dikti dan konflik Yayasan UISU yang tak juga kunjung selesai.
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: jubir</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-33631</link>
		<pubDate>Sat, 04 Jul 2009 09:35:21 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-33631</guid>
					<description>aneuk aceh yang na d uisu induk,kajeut tubit laju,,pukaeuget hinan,,,,,,,?

bg yang tidak mau pindah ke uisu almanar gk usah pindah yang mau tamat ambil aja ijazah di situ,,,,,,selamat menikmati ijazah xan beh,,,kami sebagai mahasiswa jg senang kalau xan tidak ketempat kami karena kami bisa belajar dengan nyaman tenang dan tentram,,,,,,,,</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>aneuk aceh yang na d uisu induk,kajeut tubit laju,,pukaeuget hinan,,,,,,,?</p>
<p>bg yang tidak mau pindah ke uisu almanar gk usah pindah yang mau tamat ambil aja ijazah di situ,,,,,,selamat menikmati ijazah xan beh,,,kami sebagai mahasiswa jg senang kalau xan tidak ketempat kami karena kami bisa belajar dengan nyaman tenang dan tentram,,,,,,,,
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
	<item>
		<title>by: akim</title>
		<link>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-33119</link>
		<pubDate>Tue, 02 Jun 2009 04:54:02 +0000</pubDate>
		<guid>http://blog.rizahnst.org/archives/2007/05/11/kerusuhan-di-uisu/#comment-33119</guid>
					<description>gimana universitas yang sama tetapi lain pemimpin dua duanya syah?bingung nih</description>
		<content:encoded><![CDATA[<p>gimana universitas yang sama tetapi lain pemimpin dua duanya syah?bingung nih
</p>
]]></content:encoded>
				</item>
</channel>
</rss>

